Logo

Desa Tarempa Selatan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Periode 2026-2034 Pada Pemilihan Anggota BPD Tahun 2026

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Periode 2026-2034 Pada Pemilihan Anggota BPD Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Muhamad Rochmat

Dilihat 1.536 kali

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Periode 2026-2034 Pada Pemilihan Anggota BPD Tahun 2026

BERITA ACARA

NOMOR 06 /BA.Pan.BPD.DTS/05/2026

Tentang

PELAKSANAAN PEMILIHAN/PENGISIAN DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA BPD PERIODE 2026-2034 BERDASARKAN KETERWAKILAN PEREMPUAN, KETERWAKILAN WILAYAH DUSUN 1 BATU TAMBUN DAN KETERWAKILAN WILAYAH DUSUN 2 PADA PEMILIHAN/PENGISIAN ANGGOTA BPD TAHUN 2026

 

          Pada hari ini Sabtu, tanggal Dua PuluhTiga bulan Mei Tahun dua ribu dua puluh enam, Panitia Pemilihan/Pengisian Anggota BPD Tarempa Selatan  telah melaksanakan Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara Keterwakilan Perempuan, Keterwakilan Wilayah Dusun 1 Batu Tambun Dan Keterwakilan Wilayah Dusun 2 Rintis Pada Pemilihan/Pengisian Anggota BPD Tarempa Selatan Tahun 2026 (sesuai terlampir).

            Berdasarkan  Perolehan Suara Terbanyak Rekapitulasi Hasil Perhitungan suara,  maka Panitia Pemilihan/Pengisian  Anggota BPD Tarempa Selatan Tahun 2026 :

 

A.  Menetapkan Nama dan nomor urut di bawah ini sebagai Calon terpilih Anggota BPD Periode 2026-2034 Untuk Keterwakilan wilayah :

 

Ø  Dusun I Batu Tambun :

1.   Nama           : Darsim

     Nomor Urut  : 2 ( Dua )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 136 (Seratus Tiga Puluh Enam ) 

2.   Nama           : Agus Rusdiyanto

     Nomor urut   : 4 ( empat )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 67 ( Enam Puluh Tujuh )

3.   Nama           : Widya Sari

     Nomor Urut  : 1 (Satu)

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 41 (Empat Puluh Satu )

   

Ø  Dusun 2 Rintis :

1.   Nama           : Suhanak

     Nomor Urut  :  2 ( Dua )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 146 (Seratus Empat Puluh Enam )

2.   Nama           : Sanusi

     Nomor Urut  :  3 (Tiga)

     Perolehan Suara Sah Sebanyak :  135 (Seratus Tiga Puluh Lima)

3.   Nama           : Isyani

     Nomor Urut  : 4 (empat )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak  : 106 ( Seratus Enam )

 

B.  Menetapkan Nama dan nomor urut di bawah ini sebagai Calon terpilih Anggota BPD Periode 2026-2034 Untuk Keterwakilan Perempuan :

 

1.   Nama           : Ratna Susanti

     Nomor Urut  : 3 ( Tiga )

     Perolehan Suara Sah di TPS 1 Sebanyak  : 67 ( Enam Puluh Tujuh)

     Perolehan Suara Sah di TPS 2 Sebanyak :  80 ( Delapan Puluh )

     Total Perolehan Suara Sah Sebanyak       : 147 ( Seratus Empat Puliuh Tujuh)

 

C.  Menetapkan Nama dan nomor urut di bawah ini sebagai Calon terpilih Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2026-2034 Untuk Keterwakilan Wilayah :

Ø  Dusun I Batu Tambun

1.   Nama           : Putra Juliadi

     Nomor Urut  : 3 ( Tiga )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 26 ( Dua Puluh Enam)

Ø  Dusun 2 Rintis

1.   Nama           : Sutisna

     Nomor Urut  : 1 ( Satu )

     Perolehan Suara Sah Sebanyak : 90 ( Sembilan Puluh )

 

D.  Menetapkan Nama dan nomor urut di bawah ini sebagai Calon terpilih Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Periode 2026-2034 Untuk Keterwakilan Perempuan :

1.   Nama              :  Ria Tri Utami

     Nomor Urut     :  2 (Dua)

     Perolehan Suara Sah di TPS 1 Sebanyak : 57 ( Lima Puluih Tujuh )

     Perolehan Suara Sah di TPS 2 Sebanyak : 72 ( Tujuh Puluh Dua)

     Total Perolehan Suara Sah Sebanyak       : 129 ( Seratus Dua Puluh Sembilan )

2.   Nama             :  Nuraini

     Nomor Urut    : 1 (Satu )

     Perolehan Suara Sah di TPS 1 Sebanyak : 9 ( Sembilan )

     Perolehan Suara Sah di TPS 2 Sebanyak : 91 ( Sembilan Puluh Satu )

    Total Perolehan Suara Sah Sebanyak       : 100 ( Seratus )

 

E.  Selanjutnya, Panitia Pemilihan/Pengisian Anggota BPD Tahun 2026 akan segera menyampaikan hasil Pelaksanaan Pemilihan Langsung ini kepada Kepala Desa Tarempa Selatan sebagai bahan dalam rangka mengusulkan Pengesahan dan Peresmian Keanggotaan BPD Kepada Bupati Melalui Camat.

Hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan bersifat final dan mengikat   seluruh calon anggota BPD.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tarempa Selatan

Kecamatan Siantan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia